1.
Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai
Wawassan Nasional Bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya
oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai dan mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional. Dengan demikian,
Wawasan Nusantara menjadi landasan Visional dalam menyelenggarakan kehidupan
Nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari
stratifikasinya sebagai berikut :
1. Pancasila sebagai falsafah, ideology bangsa dan dasar negara
berkedudukan sebagai landasan idiil.
2. Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi
negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3. Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai
landasan Visional.
4. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan
sebagai landasan konsepsional.
5. GBHN sebgai politik dan strategi nasional atau sebagai
kebijaksanaan dasar
Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Paradigma diatas perlu dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan
perundang – undangan. Paradigma nasional ini secara structural dan fungsional
mewujudkan keterkaitan hierarkis pyramidal dan secara instrumental
mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
2. Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan
serta rambu – rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan
dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi
seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
3.Tujuan
Wawasan Nusantara
bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat
Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan
individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan
berarti menghilangkan kepentingan – kepentingan individu, kelompok, suku bangsa
atau daerah. Kepntingan – kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan
dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau
kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang
kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari
makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa
Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.
sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/04/kedudukan-fungsi-dan-tujuan-wawasan-nusantara/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar