ABSTRAKSI
Kendaraan bermotor kini semakin banyak di Indonesia, setiap
tahun jumlahnya semakin mengikat polusi udara pun semakin parah, pencemaran poluis
udara di sebabkan dari kendranaan bermotor yang kebanyakan emisi gas buangnya
tidak memenuhi standar kelayakan uji emisi.
Di Indonesia Banyak
kendaraan-kendaraan yang tidak lulus uji emisi tapi masih tetep di pergunakan,
hal ini sangatlah berbahaya karena karbon dioksida yang di keluarkan oleh
kendaraan tersebut sangat mencemari udara dan sangatlah berbahaya bagi
kesehatan manusia.
Maka dari itu uji emisi sangat
lah penting untuk mengetahui kelayakan kendaraan dan mengetahui seberapa banyak
gas buang yang di keluarkan masing-masing kendaraan. Agar tidak banyak
pencemaran udara yang di sebabkan oleh kendaraan yang tidak lulus uji emis.
BAB I
PENDAULUAN
Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bemotor
Terintegrasi Komputer
A. Latar Belakang
Pencemaran udara disebabkan oleh
beberapa hal, antara lain yaitu pembakaran hasil pembakaran bahan fosil di
industri, kendaraan bermotor, pembangkit listrik dan sebagainya. Sebuah hasil
penelitian Rusdian Lubis dan Widodo sambodo (1994) menyatakan bahwa kendaraan
bermotor menyumbang lebih dari 50 % pencemaran udara di atas bumi ini.
Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor
yang semakin meningkat akan meningkatkan konsumsi bahan bakar minyak dan
pencemaran udara di Indonesia. Sampai dengan saat ini jumlah kendaraan bermotor
di seluruh Indonesia telah mencapai lebih dari 20 juta buah dengan pertumbuhan
populasi untuk mobil.
sekitar 3-4% dan sepeda motor lebih
dari 4% per tahun (data dari Dep. Perhubungan). Menurut data terakhir dari
Gaikindo pertumbuhan pasar penjualan kendaraan baru untuk roda 4 naik hampir 25
% pada tahun 2003. Sedangkan pertumbuhan pasar penjualan sepeda motor naik
hampir 35 % pada tahun 2003. Sedangkan di Yogyakarta jumlah kendaraan bermotor
sebanyak 437.243 unit, terdiri atas 273435 unit sepeda motor dan 163.808 unit
kendaraan roda empat atau lebih.
Jika diasumsikan kendaraan yang berjalan
selama 16 jam sejumlah 0.5 % saja berarti ada 2186 unit kendaraan bermotor
dengan pemakaian bahan bakar minyak bensin/solar rata- rata 1:10 dengan kecepatan
rata-rata 40 km/jam menghabiskan BBM 139.904 liter perhari. Pemakaian sebanyak
139.904 liter BBM yang teroksidasi dengan oksigen (O2) akan mengeluarkan gas
emisi 0.44 ppm CO 2, 37 ppm CO,3.7 ppm NOx, 2.8 ppm SOx, dan 6.7 ppm
HidroKarbon (HC) yang termasuk dalam kategori mengganggu pernafasan.
Belum adanya peraturan yang tegas mengenai emisi gas buang, maka seiring
dengan pertambahan jumlah kendaraan bermotor, pencemaran udara di Indonesia
juga akan semakin meningkat. Polusi udara ini sudah merupakan masalah yang
meresahkan masyarakat, karena dampak dari polusi udara ini sangat berbahaya
bagi kesehatan.
Kadar gas berbahaya CO dan NOx pada
gas buang kendaraan bermotor bisa ditekan sekecil mungkin dengan perawatan yang
baik terhadap mesin kendaraan tersebut. Namun demikian tidak semua pemilik
kendaraan bermotor memiliki kesadaran yang tinggi, disamping enggan untuk
mengeluarkan biaya perawatan yang mahal.
Contoh sebuah upaya pemerintah daerah
adalah dengan mengeluarkan peraturan yang mewajibkan pemilik kendaraan untuk
melakukan uji emisi sudah dilakukan pemerintah DKI Jakarta dengan mengeluarkan
peraturan daerah (PERDA) nomor 2 tahun 2005 tentang pengendalian pencemaran
udara. Bab VI Pasal 19 perda propinsi DKI Jakarta nomor 95 tahun 2000 semua
pemilik kendaraan bermotor diwajibkan melakukan uji emisi kendaraannya, dan
dijadikan sebagai salah satu syarat untuk perpanjangan pajak kendaraan bermotor
tersebut.
Namun demikian dalam pelaksanaannya
masih menemui kendala karena masih sedikitnya alat uji emisi yang tersedia, dan
harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal. Hal ini disebabkan karena peralatan
uji emisi yang masih harus dibeli dari luar negeri. Untuk mencoba mengatasi
permasalahan ini, pada penelitian ini dicoba untuk dibuat alat uji emisi dengan
kualitas yang sama dengan alat yang didatangkan dari luar negeri, namun dengan
biaya yang lebih murah.
Dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi yang semakin pesat, maka diharapkan dari alat uji emisi ini dapat
ditingkatkan dengan menggunakan teknologi yang ada saat ini yaitu salah satunya
menggunakan komputer kemudian di print out sehingga pemanfaatannya akan lebih
optimal.
B. Tujuan
C. Metode Penelitian
Metode penelitian adalah eksperimen
rancang bangun. melalui pembuatan alat sebagai modul eksperimen, yang
pengamatan kinerja alat tersebut didukung dengan beberapa peralatan bantu dan
instrument ukur.
Alat dan bahan penelitian adalah
benda-benda yang membantu pengambilan data penelitian yang dalam penelitian ini
terdiri dari komputer, kendaraan berbahan bakar bensin dan kendaraan berbahan
bakar solar.
Penelitian eksperimen rancang bangun
dilakukan di Laboratorium Instrumentasi, kalibrasi dilakukan di bengkel mobil
Dhaihatsu Jl. Magelang, sedangkan pengujian unjuk kerja alat selain dialukan di
laboratorium juga dilakukan di lapangan (jalan raya).
Data diambil dengan observasi
sedangkan analisis data dilakukan secara deskriptif. Data pengukuran sensor
dibandingkan degan alat yang sudah ada dan dilakukan analisis tingkat
kesalahannya.
D. Hasil Penelitian
Pengujian sensor digunakan untuk
mendapatkan kebenaran sistem, adapun hasil pengujian unjuk kerja alat uji emisi
gas buang kendaraaan bermotor terintegrasi komputer .
E. Kesimpulan
1. Alat uji emisi gas
buang kendaraan bermotor ini terdiri dari bagian sensor yaitu sensor gas CO dan
sensor NOx, mikrokontroler, power supply, dan perangkat komunikasi serial.
2. Perangkat lunak menggunakan bahasa
“c” pada mikrokontroller dan Borland Delphi pada komputer. Mikrokontroller
difungsikan untuk mengelola data masukan dari rangkaian sensor. Komputer
digunakan untuk menampilkan hasil pengolahan data pada pengujian emisi gas
buang kendaraan bermotor yang diuji.
3. Unjuk kerja alat yang dihasilkan
sudah bisa menentukan kandungan gas CO dan NOx dengan tepat dan memutuskan baik
( good ) dan buruk ( bad ) kendaraan yang diuji.
4. Toleransi kesalahan pengukuran
alat sebesar 6,2356 % untuk pengujian motor bensin dan 3,586026 % untuk
pengujian motor solar
F. Rekomendasi
G. Untuk mencegah tingkat
polusi yang semakin tinggi pemerintah kota mengeluarkan peraturan tentang
kewajiban uji emisi gas buang kendaraan bermotor. Uji emisi ini sebagai syarat
untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
H. Untuk mendukung peraturan tersebut
nomor 1, maka pemerintah kota menyediakan alat uji emisi gas buang kendaraan
bermotor yang ditempatkan di bengkel-bengkel yang ditunjuk untuk melakukan uji
emisi.
Daftar Pustaka.
Ibrahim, KF, Teknik Digital,
Andi Offset, Yogyakarta, 1996
Malvino dkk., Prinsip prinsip
penerapan digital,Penerbit Erlangga, Surabaya,edisi ketiga
Mowle,J,Frederic, A systematic
Approach to Digital Logic Design, Addison Wesley,1976
Pressman R.S. 2001, Software
Engineering A Practitioner’s Approach, New York: Mc Graw Hill.
Wardana, Lingga. 2006 . Belajar
Sendiri Mikrokontroler AVR Seri ATMega 8535. Yogyakarta: Andi.
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/makalah%20alat%20uji%20emisi.pdf